PPID atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kabupaten Tangerang dibentuk berdasarkan pada Peraturan Bupati Tangerang No. 042/Kep-481-Huk/2011 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah ...
Menjadikan Informasi Lebih Berarti
Misi:
Mewujudkan pelayanan informasi publik yang benar dan bernilai
Mendorong akselerasi pelayanan informasi publik di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Tangerang.
Mewujudkan sumber daya manusia pelayanan informasi ..
Tugas dan Wewenang sebagai berikut:
Tugas dari PPID Utama :
Menyusun dan melaksanakan kebijakan informasi dan dokumentasi;
Menyusun laporan pelaksanaan kebijakan informasi dan dokumentasi;
Mengkoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan ...