Gerakan KURASAKAN, Penyajian Makanan Dilarang Gunakan Kemasan
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengatur tata cara penyajian makanan dan minuman untuk mengurangi sampah di lingkungan kantor pemerintahan. Program ini dicanangkan lewat gerakan Kurangin Sampah Kantor (KURASAKAN). Program KURASAKAN, salah satunya, mengatur penyajian atau jamuan makanan dan minuman tidak boleh menggunakan kemasan. Semuanya harus disajikan melalui wadah yang tidak ...
Selengkapnya